lagi lagi pelaku bom belum lagi terungkap, sebuah berita palin baru di pertengahan agustus ini adalah pemboman di KPU,
Sebuah bom molotov meledak di dekat sebuah mobil bernopol B 7987 DQ yang terparkir di halaman parkir Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/8) dinihari pukul 04.12 WIB. Akibatnya ban mobil di sebelah kiri bagian belakang sempat terbakar, begitu juga body mobil.
Tentu saja, lemparan bom molotov, yang belum diketahui siapa pelakunya, ditujukan kepada para anggota KPU, yang saat ini sedang sibuk dengan beberapa partai yang bermasalah dengan verifikasi.
Salah satu partai yang masih bermasalah, hingga kini masih mempermasalahkan partainya yang tidak diloloskan KPU pada Pemilu 2009 mendatang. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, mengaku tidak tahu.
sumber : http://tv.kompas.com/content/view/4610/2/
dan lagi lagi, berita seputar hukum pidana ini adalah :
Pasca ledakan, suasana hiruk masih terlihat di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU, Chusnul Mari'yah, mengaku sedih atas kejadian ini.
"Saya sangat kaget dan sedih hal ini harus terjadi. Soal nasib pleno, terserah nanti keputusan dan hasil penyelidikan polisi," tutur Chusnul, kepada wartawan di depan gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (26/7/2004).
Sementara itu, untuk mengantisipasi ledakan susulan, Polisi menyisir seluruh areal gedung KPU. Sebelum melakukan penyisiran, polisi terlebih dahulu mengosongkan lokasi. Semua pihak, termasuk para anggota KPU diminta keluar dari gedung.
Selanjutnya polisi membarikade pintu gerbang dan semua pintu keluar masuk KPU. Selain polisi, tidak seorang pun diizinkan masuk ke dalam areal gedung KPU. Puluhan kameraman dan fotografer yang ingin mengambil gambar, harus puas dengan memanjat pagar gedung KPU.
Polisi juga telah menghentikan lalu lintas di depan gedung KPU. Para pengemudi yang datang dari arah Jl. Diponegoro dan akan menuju Bundaran HI, diminta belok ke kiri menuju Jl. HR Rasuna Said. Pengalihan lalu lintas ini membuat antrean kendaraan yang cukup panjang.
Sumber : http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/07/tgl/26/time/140929/idnews/181462/idkanal/10
Siapakah dalang dari pemboman tersebut, dengan menghormati dari asas paling utama yakni asas praduga tak bersalah maka akan kita nantikan siapakah yang menjadi calon terdakwa dan yang akan menjadi lawyer atas kasus tersebut?!
PeLaku Bom Baru meledak di KPU
Dengan segala kerendahan hati diunggah oleh Fernandes Raja Saor, S.H., M.H. di 07.46
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar