Memori van Toelichting

Tidak semua karya disini itu saya salin, ada pula yang murni dari analisis pribadi, sehingga tidak memerlukan lagi catatan kaki ataupun daftar pustaka Sedangkan apabila anda tidak senang dengan blog ini karena mungkin anda merasa ada karya anda yang saya terbitkan tidak menyertakan sumber, saya mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya; semua semata-mata hanya kekhilafan, karena motivasi utama saya dalam membuat blog ini adalah "demi kemajuan bangsa Indonesia untuk lebih peka terhadap hukum sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bung Karno". Serta yang terpenting ialah adagium, "Ignorantia iuris nocet" yang artinya Ketidaktahuan akan hukum, mencelakakan, semoga blog bermanfaat untuk semua orang untuk sadar hukum.

Disclaimer


Blog ini bukanlah blog ilmiah, dan Informasi yang tersedia di www.raja1987.blogspot.com tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum,
namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

------------------------------

nomor telepon : 0811 9 1111 57
surat elektronik : raja.saor@gmail.com
laman : www.rikifernandes.com

Hukum Administrasi Pembangunan



Pengertian Hukum Administrasi Pembangunan:
• Menurut Prof. Bintoro, hukum administrasi pembangunan adalah hukum administrasi negara yang diarahkan untuk mendukung proses pembangunan nasional untuk merealisasi pertumbuhan yang lebih baik (modernisasi) dan hukum yang diarahkan untuk penyempurnaan administrasi negara agar berkemampuan mendukung proses pembangunan.
• Menurut Prof. Sondang Siagian, hukum administrasi pembangunan adalah keseluruhan proses pelaksanaan pada serangkaian kegiatan yang bersifat pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam rangka national building.
• Menurut Irving Swerdlow, developing country (poor country) have special characteristic that tent to create a different role for government. This characteristic and these expanded or emphasized role of government, particularly an its effects on economic growth, tent to make operation of the public administration significantly different. Where such different exist, public administration can usefully called development administration.

Ruang lingkup Hukum Administrasi Pembangunan:
1. Administration Development (mengadministrasikan pembangunan): proses pembangunan yang dilaksanakan dengan administrasi yang baik, akan berhasil dengan baik pula;
2. Development of Administration (menyempurnakan administrasi negara): administrasi negara disempurnakan dan diperbaiki agar berkemampuan mendukung proses pembangunan.

Dengan demikian administrasi negara untuk keperluan keberhasilan pembangunan, meliputi:
1. Hukum perencanaan;
2. Hukum pembiayaan;
3. Hukum untuk pelaksanaannya;
4. Hukum untuk pengendaliannya;
5. Hukum untuk evaluasi.

Menurut Prof. Bintoro, administrasi pembangunan memiliki 2 ciri utama yaitu:
1. Berorientasi pada perubahan kearah yang dianggap lebih baik untuk mendukung dan mendorong proses perubahan dalam berbagai bidang dalam rangka pembangunan yang direncanakan. Dengan demikian dituntut kemampuan inovasi dalam berbagai bidang pembangunan.
2. Berorientasi pada perbaikan dan penyempurnaan administrasi untuk menampung pembangunan. Diarahkan agar sistem administrasi berkemampuan menampung pembangunan. Perbaikan administrasi mempunyai efek manipulatif terhadap perubahan bidang lainnya dan pembangunan bidang lain memberi pengaruh terhadap pembangunan administrasi. Jadi pembangunan administrasi tidak hanya untuk kepentingan administrasi itu saja, tetapi juga untuk pelayanan dan perubahan dibidang lainnya.
Menurut Irving Swerdlow, ciri administrasi pembangunan adalah:
1. Adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan dengan mengadakan perubahan administrasi ke arah keadaan yang lebih baik (modernisasi) bagi negara berkembang.
2. Saling keterkaitan antara administrasi dengan aspek lainnya di bidang politik, ekonomi, sosial budaya.
3. Administrator diharapkan sebagai unsur pembaharu dan juga dapat menciptakan sistem dan praktik administrasi yang mendukung pembangunan.

Sampai saat ini administrasi pembangunan belum merupakan suatu disiplin ilmu. Perkembangannya masih terus berlanjut hingga kini yang didahului oleh ilmu yang sudah ada yaitu administrasi negara, yang mempunyai 4 pengertian, yaitu:
1. Studi tentang pengorganisasian badan-badan negara;
2. Manajemen dari manusia untuk mencapai tujuan;
3. Kegiatan pemerintahan dalam melaksanakan kekuasaannya;
4. Pelaksanaan politik negara.

Dalam melaksanakan itu semua, administrasi negara mempunyai 3 fungsi, yaitu:
1. Perumusan kebijakan (policy formulation)  Perencanaan:
a. Kebijakan tergantung dari kenyataan yang ada;
b. Kebijakan harus memproyeksikan kenyataan sekarang ke keadaan masa depan (forecast);
c. Penyusunan program agar dapat dijalankan;
d. Pengambilan keputusan.
2. Pengendalian unsur-unsur administrasi  Pengawasan:
a. Struktur;
b. Keuangan;
c. Kepegawaian;
d. Sarana-sarana lainnya.
3. Penggunaan dinamika administrasi  Manajemen:
a. Pimpinan;
b. Koordinasi;
c. Pengawasan;
d. Komunikasi.

Dalam pelaksanaannya, Metode, Peralatan, dan Analisa Administrasi Negara hanya berorientasi pada masyarakat maju, sehingga tidak cocok untuk negara berkembang. Hal ini terbukti dengan adanya bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi negara berkembang pada tahun 1950, tidak mencapai sasaran karena sistem administrasi negaranya tidak cocok.

Selanjutnya bagaimana ketiga fungsi administrasi negara agar dapat diterapkan di negara berkembang, maka dilakukanlah studi banding (comparative study) antara negara maju dan negara berkembang.

Untuk itu para ahli melakukan comparative studi yang dipelopori Fred W. Riggs tahun 1957: Agraria and Industria
Disebut sebagai CAG (Comparative Administration Group) dengan tujuan:
1. Mencari model dan konsep administrasi negara yang cocok untuk negara berkembang;
2. Mengembangkan administrasi negara untuk pembangunan di negara berkembang.

Sebelum Riggs didahului oleh Robert Dahl tahun 1947: The Science of Public Administration yang menyatakan:
1. Generalisasi tidak bisa diuniversalkan dan diterapkan pada semua negara;
2. Tidak ada generalisasi yang benar-benar universal;
3. Harus ada studi administrasi negara yang bertumpu pada berbagai faktor yaitu histori, sosiologis, dan faktor lain yang memberi ciri pada tiap negara.

Titik balik dari pemikiran administrasi pembangunan diawali pendapat Esei Woodrow Wilson tahun 1887 yang menyatakan bahwa perbandingan dengan negara lain dapat menghasilkan gagasan perbaikan terhadap asas-asas administrasi negara, meskipun lingkungannya berbeda. Namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga dapat saja timbul asas yang bersifat universal yang dapat diterapkan pada semua negara baik pada negara berkembang maupun negara maju.

Riggs tahun 1957 menyatakan bahwa administrasi negara pada negara berkembang mempunyai pola prilaku yang berbeda dengan negara maju yang menyangkut sistem, struktur, dan fungsi. Perbandingan dengan negara-negara lain dapat menghasilkan gagasan perbaikan. Meskipun lingkungannya berbeda, namun dapat dilakukan penyesuaian sehingga timbul asas-asas universal dari administrasi negara.

Hasil studi banding Comparative Administration Group:

1. Negara Maju Pengangkatan dan pemberhentian pegawai dengan standar tertentu (meryt system dan carier system); Negara Berkembang Pengangkatan dan pemberhentian pegawai dengan birokrasi (nepotisme)
2. Negara Maju Hubungan satu sama lain: Lega Rational Impersonal (semua persoalan diselesaikan dalam kantor); Negara Berkembang Hubungan satu sama lain: Birocratic Clict (persoalan diselesaikan di luar kantor)
3. Negara Maju Diferensiasi fungsi tegas; Negara Berkembang Diferensiasi fungsi tidak jelas
4. Negara Maju Penawaran permintaan terjadi pada formal market; Negara Berkembang Penawaran dan permintaan terjadi dalam informal market
5. Negara Maju Administrasi efektif dan efisien; Negara Berkembang Administrasi efektif tapi tidak efisien

Dalam perkembangan selanjutnya administrasi negara berorientasi untuk mendukung usaha-usaha pembangunan bagi negara berkembang, dimana lebih ditekankan pada aspek rencana dan pelaksanaannya.

Akhirnya munculah Development Administration Group yang dalam perkembangan selanjutnya mulai terasa adanya perbedaan antara konsep administrasi negara dengan administrasi pembangunan.

---Administrasi Negara Lebih banyak terkait dengan masyarakat negara maju:
-----Administrasi Pembangunan Lebih banyak terkait dengan masyarakat negara
berkembang

---Administrasi Negara Administrasi negara bersifat netral terhadap tujuan
pembangunan:
-----Administrasi Pembangunan Administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan
berkepentingan terhadap tujuan pembangunan

---Administrasi Negara Lebih menekankan pada pelaksanaan yang tertib/efisien dari
unit kegiatan pemerintahan (berorientasi masa kini):
-----Administrasi Pembangunan Berorientasi pada usaha-usaha yang mendorong perubahan-
perubahan kearah keadaan yang lebih baik di masa depan (berorientasi ke masa
depan)

---Administrasi Negara Lebih menekankan pada tugas-tugas umum (rutin) dalam rangka
pelayanan masyarakat (public service) dan tertib pemerintahan (law and order)
Administrasi negara lebih bersifat balancing agent Lebih menekankan pada
tugas-tugas pembangunan (development functions) dari pemerintah: -----Administrasi Pembangunan Administrasi pembangunan lebih bersikap sebagai
development agent

---Administrasi Negara Lebih menengok pada kerapihan aparatur:
-----Administrasi Pembangunan Administrasi pembangunan mengaitkan dengan perumusan
kebijakan dan pelaksanaan tujuan pembangunan di segala bidang

---Administrasi Negara Menempatkan administrator dalam aparatur pemerintah sekedar sebagai pelaksana:
-----Administrasi Pembangunan Administrator dalam aparatur pemerintah juga merupakan
penggerak perubahan (change agent)

---Administrasi Negara Berpendekatan legalistis:
-----Administrasi Pembangunan Berpendekatan Lingkungan

Karakteristik birokrasi negara berkembang menurut Fred W. Riggs adalah:
1. Birokrasi terlibat jauh dalam pengambilan keputusan politik, jadi birokrasi tidak hanya terlibat dalam fungsi penerapan peraturan atau fungsi keluaran lainnya;
2. Birokrasi menunjukan karakteristik prismatic, dimana menunjukan kecenderungan prilaku birokrasi yang umum dan dapat diperkirakan dengan terbuka;
3. Birokrasi sangat berkaitan dengan apa yang disebut wewenang atau kekuasaan politik yang dominan pada rezim itu;
4. Birokrasinya adalah multifungsionalis dari peranan birokrasinya. Mereka menunjukan kecenderungan nyata dari birokrat yang mempunyai kedudukan tinggi dengan sendirinya menjadi elit politik dalam masyarakat dan bahkan menjadikan dirinya menjadi akar bagi elit yang dominan.

Birokrasi perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan, karena ia dapat menjadi kekuatan yang baik, tetapi dapat juga menjadi penghambat bagi perubahan-perubahan jika yang lebih menonjol adalah sikap ritualis.




1 komentar:

Anonim mengatakan...

You made some nice points there. I did a search on the subject matter and found mainly people will consent with your blog.