Kaum Jelata, Kaum Jelita, ataupun Keduanya?
Mau Tahu Jawabannya?
=========================================================
Undangan ini setidak-tidaknya akan menjawab seluruh pertanyaan diatas!
=========================================================
Kepada yang Terhomat,
Seluruh warga negara yang berhak mendapatkan bantuan hukum
di tempat
Dengan hormat,
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya. Semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Dalam rangka untuk menguatkan wacana tentang pentingnya Rancangan Undang-Undang dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia, kami, Lembaga Edukasi, Bantuan, dan Advokasi Hukum Jurist Makara (LEBAH JM) akan menyelenggarakan:
Acara : Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Bantuan Hukum
Tempat : Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra
Hari, tanggal : Selasa, 23 Juni 2009
Pukul : 09.00 s/d 17.00 WIB
Pembicara :
Dr. Adnan Buyung Nasution
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Prof. Dr. Indiarto Seno Adji, S.H.
Artidjo Al Kautsar
Kartini Muljadi
Asfinawati
Lukman Hakim Saifudin
Tim Sukses Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Sehubungan dengan itu, kami mohon kesediaan Anda untuk membantu kami dengan meliput acara tersebut. Besar harapan kami Anda bersedia untuk memenuhi permohonan ini.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Adi Febrianto Sudradjat
Ketua
Fallissa A. Putri
Sekretaris
Contact Person :
Fernandes Raja Saor
02198948771
raja1987.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar