tag:blogger.com,1999:blog-3407365381473107144.post606482148862847207..comments2023-12-31T00:22:06.639-08:00Comments on Raja Saor Blog: Peniadaan Hukuman PidanaFernandes Raja Saor, S.H., M.H.http://www.blogger.com/profile/07248581274387732981noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-3407365381473107144.post-35847311364872634862011-02-13T09:00:56.960-08:002011-02-13T09:00:56.960-08:00mohon bantuannya..sy bingung untuk mengganti ketig...mohon bantuannya..sy bingung untuk mengganti ketiga alasan (pembenar, pemaaf dan penghapusan pidana) menggunakan kata apa yg tepat..mohon pendapatnya dan bantuan kata untuk mewakili ketiganya...:)Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3407365381473107144.post-72525981054492147752008-08-07T03:50:00.000-07:002008-08-07T03:50:00.000-07:00Menurut saya artikel ini sangat baik..menambah pen...Menurut saya artikel ini sangat baik..<BR/>menambah pengetahuan saya banyak sekali...Anonymousnoreply@blogger.com