tag:blogger.com,1999:blog-3407365381473107144.post1471219728108374117..comments2023-12-31T00:22:06.639-08:00Comments on Raja Saor Blog: Analisis Kasus Posisi Perlindungan Konsumen IFernandes Raja Saor, S.H., M.H.http://www.blogger.com/profile/07248581274387732981noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-3407365381473107144.post-68335380549141879312009-03-10T20:05:00.000-07:002009-03-10T20:05:00.000-07:00PENGALAMAN BURUK ASURANSI KENDARAAN DI PT. ASURANS...PENGALAMAN BURUK ASURANSI KENDARAAN DI PT. ASURANSI WAHANA TATA<BR/><BR/>Semoga Anda tidak pernah mengalami pengalaman yang pernah menimpa saya ini. Singkatnya, kendaraan yang saya asuransi secara TLO di perusahaan Asuransi Wahana Tata, hilang dicuri. Dan setelah menjalani proses yang super berbelit, akhirnya PT. Asuransi Wahana Tata mencairkan klaim. Anehnya, pencairan dilakukan 2 (dua) tahap, tanpa melakukan negosiasi apapun dengan Pemilik kendaraan yang hilang. Tahap pertama (jumlahnya tidak jelas), dicairkan kepada Perusahaan Finance tempat saya melakukan kredit. Tahap kedua, dicairkan Rp. 5,4 jt kepada Finance, guna memfasilitasi gratifikasi pengurusan surat-surat keterangan polisi. Akhirnya dari seluruh jumlah klaim, saya hanya mendapat pengembalian lk. Rp. 3,5 jt ; yang artinya tidak lebih besar dari premi asuransi yang telah saya bayarkan; dan juga tidak lebih besar dari sebulan angsuran kredit yang telah 14 kali dibayar, dengan DP sekitar 25% harga 'on the road'. Inilah pengalaman saya menjadi nasabah PT. Asuransi Wahana Tata. Semoga bermanfaat.<BR/><BR/>David, HP. (0274) 9345675<BR/>Pemegang Polis No.03-24-18000197David Pangemananhttps://www.blogger.com/profile/00258132645483538927noreply@blogger.com