Memori van Toelichting

Tidak semua karya disini itu saya salin, ada pula yang murni dari analisis pribadi, sehingga tidak memerlukan lagi catatan kaki ataupun daftar pustaka Sedangkan apabila anda tidak senang dengan blog ini karena mungkin anda merasa ada karya anda yang saya terbitkan tidak menyertakan sumber, saya mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya; semua semata-mata hanya kekhilafan, karena motivasi utama saya dalam membuat blog ini adalah "demi kemajuan bangsa Indonesia untuk lebih peka terhadap hukum sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bung Karno". Serta yang terpenting ialah adagium, "Ignorantia iuris nocet" yang artinya Ketidaktahuan akan hukum, mencelakakan, semoga blog bermanfaat untuk semua orang untuk sadar hukum.

Disclaimer


Blog ini bukanlah blog ilmiah, dan Informasi yang tersedia di www.raja1987.blogspot.com tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum,
namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

------------------------------

nomor telepon : 0811 9 1111 57
surat elektronik : raja.saor@gmail.com
laman : www.rikifernandes.com

Loan Agreement untuk 6 Unit Sukhoi Rusia

Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Soebandrio mengemukakan, `loan agreement` pembelian enam unit Sukhoi dari Rusia akan ditandatangani pada September 2008, sehingga keenam pesawat jet tempur itu diperkirakan tiba pada bulan yang sama.

"Hasil rapat antara Departemen Pertahanan (Dephan), Departemen Keuangan (Depkeu), Mabes TNI, dan Mabes TNI AU kemarin, disepakati `loan agreement`-nya akan ditandatangani September ini, ya mudah-mudahan benar," katanya menjawab ANTARA setelah menghadiri gerak jalan santai serangkaian HUT ke-10 Perhimpunan Purnawirawan TNI Angkatan Udara (PPAU) di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan kedatangan enam unit Sukhoi secara bertahap pada 2008 dan 2009 sangat mendesak untuk meningkatkan daya tempur TNI AU. "Karenanya, dalam rapat dengan Menteri Pertahanan kemarin, saya menanyakan kembali kelanjutan pengadaan enam Sukhoi itu, dan masalahnya memang pada pembiayaan yang ditangani Depkeu," kata Kasau.

Perusahaan Rusia penghasil pesawat tempur, Sukhoi, pada 21 Agustus 2007, mengumumkan penjualan enam pesawat tempur kepada Indonesia senilai 300 juta dollar AS (Rp2,85 triliun).

Enam pesawat itu terdiri atas tiga SU-30 MK2 dan tiga SU-27 SKM, yang akan melengkapi empat pesawat Sukhoi yang sudah dimiliki TNI Angkatan Udara (TNI-AU) sejak September 2003.

Penandatanganan nota kesepahaman bagi pengadaan enam pesawat tempur ini berlangsung saat pembukaan Pameran Kedirgantaraan Moskwa 21 Agustus 2007.

Berbeda dari nilai di atas, dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa nilai penjualan enam pesawat itu 355 juta dollar AS (sekitar Rp 3,37 triliun).

Pada 2008, tiga unit dijadwalkan tiba di Indonesia lengkap dengan persenjataannya untuk jenis SU-30MK2, sedangkan pada 2009 akan tiba jenis SU-27SKM.

Pesawat tempur Sukhoi ini menggantikan peran pesawat A-4 Skyhawk dan berbasis di Skadron 11 Pangkalan Udara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pembelian enam Sukhoi itu tidak termasuk dalam skema kredit negara yang diberikan Pemerintah Rusia senilai satu miliar dolar AS bagi modernisasi persenjataan Indonesia selama masa 2007-2010.

Sementara itu, tiga pilot Sukhoi yang baru menyelesaikan pelatihan di Rusia telah tiba di Indonesia. Ketiga pilot tersebut adalah Mayor Pnb Ikoputro (Komandan Skadron Udara 11), Mayor Pnb Dedy Ilham Suryanto, dan Mayor Pnb David Yohan Tamboto.

diunduh dari http://www.antara.co.id/arc/2008/8/24/loan-agreement-enam-sukhoi-tni-au-ditandatangani-bulan-depan/

0 komentar: